KONSERVASI ARSITEKTUR
Konservasi Arsitektur
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara
harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang
artinya pelestarian atau perlindungan. Konservasi arsitektur adalah
penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan
sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa
antar generasi.
Dalam
Burra Charter konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan
kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah
konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna
kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Pengertian ini
sebenarnya perlu diperluas lebih spesifik yaitu pemeliharaan morfologi (bentuk
fisik) dan fungsinya. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan
pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan
untuk pemanfaatan lebih lanjut. Bila dikaitkan dengan kawasan maka konservasi
kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan adanya aktivitas
perubahan sosial atau pemanfaatan yang tidak sesuai dan bukan secara fisik
saja.
v Sasaran Konservasi
·
Mengembalikan wajah
dari obyek pelestarian.
·
Memanfaatkan obyek
pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
·
Mengarahkan
perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu,
tercermin dalam obyek pelestarian.
·
Menampilkan sejarah
pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.
v Kategori obyek konservasi :
·
Lingkungan Alami
(Natural Area)
·
Kota dan Desa (Town
and Village)
·
Garis Cakrawala dan
Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
·
Kawasan (Districts)
·
Wajah Jalan
(Street-scapes)
·
Bangunan (Buildings)
·
Benda dan Penggalan
(Object and Fragments)
v Manfaat Konservasi :
·
Memperkaya pengalaman
visual
·
Memberi suasana
permanen yang menyegarkan
·
Memberi kemanan
psikologis
·
Mewariskan arsitektur
·
Asset komersial dalam
kegiatan wisata internasional
v Peran Arsitek Dalam Konservasi :
·
Internal :
o Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk
mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan
bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
o Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap
jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive
reuse
o Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau
bangunan yang perlu dilestarikan.
·
Eksternal :
o Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan
atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
o Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk
keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
o Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan
baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang
fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta
mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
o Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran
yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan
identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya
tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
Sumber :
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/
https://id.wikipedia.org/wiki/G._Kolff_%26_Co.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar